Dalam
mendefinisikan istilah bimbingan, para ahli bidang bimbingan
konseling memberikan pengertian yang berbeda-beda. Meskipun
demikian, pengertian yang mereka sajikan memiliki satu kesamaan arti bahwa
bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan.
Menurut Abu
Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan
adalah bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan
potensi yang dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan
memahami diri, memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana
masa depan yang lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman
Amti (2004: 99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh
orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak,
remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan
dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana
yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo
Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan
adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan
individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya, agar
individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm dalam
McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan bahwa
bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih mengenali
berbagai informasi tentang dirinya sendiri.
Konseling adalah
hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana
konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang
dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk
memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa
depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi
untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat
belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan
yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones (Insano,
2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling
merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih
dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang,
meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk
membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup
hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.
Pengertian Bimbingan
Konseling
Dari semua
pendapat di atas dapat dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan
Konseling adalah proses pemberian bantuan yang
dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut
konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut
konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta
dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga
individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk
mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan
yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar