Welcome Comments Pictures

Sabtu, 24 Maret 2012

PENGERTIAN DAN STANDAR ETIKA PSIKOTERAPI

A.  PENGERTIAN PSIKOTERAPI
Psikoterapi adalah pengobatan secara psikologis untuk masalah yang berkaitan dengan pikiran, perasaan dan perilaku. Psikoterapi (Psychotherapy) berasal dari dua kata, yaitu "Psyche" yang artinya jiwa, pikiran atau mental dan "Therapy" yang artinya penyembuhan, pengobatan atau perawatan. Oleh karena itu, psikoterapi disebut juga dengan istilah terapi kejiwaan, terapi mental, atau terapi pikiran
Psikoterapi adalah proses yang digunakan profesional dibidang kesehatan mental untuk membantu mengenali, mendefinisikan, dan mengatasi kesulitan interpersonal dan psikologis yang dihadapi individu dan meningkatkan penyesuaian diri mereka (Proschaska & Norcross, 2007)
Psikoterapi adalah perawatan dan penyembuhan gangguan jiwa dengan cara psikologis. Istilah tersebut mencakup berbagai teknik yang kesemuanya dimaksudkan membantu individu yang emosinya terganggu untuk mengubah perilaku dan perasaannya, sehingga mereka dapat mengembangkan cara yang bermanfaat dalam menghadapi orang lain.
Beberapa pakar psikoterapi beranggapan bahwa perubahan perilaku tergantung pada pemahaman individu atas motif dan konflik yang tidak disadari; pakar lain merasa bahwa individu dapat belajar mengatasi masalahnya tanpa harus menjajaki faktor yang menjadi penyebab masalah mereka. Walaupun terdapat berbagai perbedaan teknik, kebanyakan metode psikoterapi memiliki ciri dasar yang serupa. Teknik tersebut meliputi komunikasi antara dua individu – klien (penderita) dan pakar terapi. Klien didorong untuk mengungkapkan rasa takut, emosi, dan pengalamannya secara bebas tanpa merasa takut dinilai atau dicemoohkan oleh pakar terapi. Sebaliknya pakar terapi tersebut menunjukkan simpati dan perhatian, serta mencoba membantu klien mengembangkan cara yang lebih efektif untuk menangani masalah.
Ada tiga ciri utama psikoterapi, yaitu:
1.     Dari segi proses :  berupa interaksi antara dua pihak, formal, profesional, legal dan menganut kode etik psikoterapi.
2. Dari segi tujuan : untuk mengubah kondisi psikologis seseorang, mengatasi masalah psikologis atau meningkatkan potensi psikologis yang sudah ada.
3. Dari segi tindakan: seorang psikoterapis melakukan tindakan terapi berdasarkan ilmu psikologi modern yang sudah teruji efektivitasnya.
Psikoterapi didasarkan pada fakta bahwa aspek-aspek mental manusia seperti cara berpikir, proses emosi, persepsi, believe system, kebiasaan dan pola perilaku bisa diubah dengan pendekatan psikologis. Tujuan psikoterapi antara lain:
  • Menghapus, mengubah atau mengurangi gejala gangguan psikologis.
  • Mengatasi pola perilaku yang terganggu.
  • Meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kepribadian yang positif.
  • Memperkuat motivasi klien untuk melakukan hal yang benar.
  • Menghilangkan atau mengurangi tekanan emosional.
  • Mengembangkan potensi klien.
  • Mengubah kebiasaan menjadi lebih baik.
  • Memodifikasi struktur kognisi (pola pikiran).
  • Memperoleh pengetahuan tentang diri / pemahaman diri.
  • Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan interaksi sosial.
  • Meningkatkan kemampuan dalam mengambil keputusan.
  • Meningkatkan kesadaran diri.
  • Membangun kemandirian dan ketegaran untuk menghadapi masalah.
  • Penyesuaian lingkungan sosial demi tercapai perubahan.
Psikoterapi berbeda dengan pengobatan tradisional yang sering memandang gangguan psikologis sebagai gangguan karena sihir, kesurupan jin atau karena roh jahat. Anggapan-anggapan yang kurang tepat tersebut karena sebagian masyarakat terlalu mempercayai tahayul dan kurang wawasan ilmiahnya.
Dalam psikoterapi, gangguan psikologis diidentifikasi secara ilmiah dengan standar tertentu. Kemudian dilakukan proses psikoterapi menggunakan cara-cara modern yang terbukti berhasil mengatasi hambatan psikologis. Dalam psikoterapi tidak ada hal-hal yang bersifat mistik. Klien psikoterapi juga tidak diberi obat, karena yang sakit adalah jiwanya, bukan fisiknya.

B. STANDAR ETIKA PSIKOTERAPI
Hubungan antara klien dengan terapis adalah hal yang penting. Pasien membocorkan banyak informasi pribadinya pada terapis. Karena pada saat itu seorang terapis memiliki kekuasaan yang besar pada klien, hal yang penting bahwa standar etika yang tinggi harus dipenuhi dalam praktek psikoterapi. Berikut ini adalah prinsip etika berdasarkan kebijakan yang dikembangkan oleh American Psychological Association (2002) dan the Association for Advancement of Behavior Therapy (1978).


1. Tujuan pengobatan harus dipertimbangkan dengan hati-hati oleh klien.

2. Pilihan untuk metode pengobatan alternatif harus dipertimbangkan dengan cermat dan secara matang.


3. Terapis hanya harus menangani masalah-masalah yang dikuasainya. Tidak ada terapis yang mampu menggunakan semua bentuk terapi atau untuk menangani semua jenis masalah (dewasa, anak-anak, masalah perkawinan, dll). Oleh karena itu, terapis harus mengalihkan kasus-kasus yang diluar kemampuannya pada terapis yang lebih berkompeten.

4. Efektivitas pengobatan harus dievaluasi dalam beberapa cara. Cara terbaik dalam mengevaluasi ini adalah dengan mengukur tingkat kemajuan dari kondisi klien setelah ditangani.

5. Aturan dan hukum mengenai kerahasiaan semua informasi yang diperoleh tentang klien selama perawatan harus dijelaskan kepada klien. Tidak etis dan ilegal bagi terapis bila mengungkapkan informasi masalah orang (bahkan fakta bahwa seseorang adalah klien dalam terapi) kepada siapa pun tanpa izin tertulis dari klien. Namun, ada pengecualian untuk aturan itu. Pertama, psikolog lain dalam prakteknya kadang-kadang boleh menutupi terapis dalam keadaan darurat. Kedua, jika terapis masih dalam pelatihan dan diawasi oleh seorang terapis berlisensi, penting bahwa klien diberitahu tentang fakta dan nama supervisor. Ketiga, dalam beberapa keadaan tentang hal-hal pengadilan, pengadilan dapat meminta terapis untuk mengungkapkan informasi rahasia. Keempat, jika terapis mengetahui bahwa klien adalah orang yang berbahaya atau membahayakan orang lain, terapis diwajibkan untuk melaporkan informasi tersebut kepada pihak yang berwenang.


6. Terapis tidak harus memilki hubungan yang intens dengan klien untuk mengeksploitasi klien. Keintiman atau bersikap romantis dengan klien telah lama dilarang. Pada kenyataannya-berbeda dengan novel dan dan film di mana terapis dan klien atau mantan klien  jatuh cinta dan menikah-etika peraturan bahkan melarang berhubungan romantis dengan mantan klien. Pelecehan seksual terhadap klien sangat dilarang dengan tegas.


7. Terapis harus memperlakukan manusia sesuai martabat manusia dan harus memahami dan menghormati perbedaan berdasarkan jenis kelamin, etnis, orientasi seksual, dan faktor budaya sosial. Misalnya, ini berarti bahwa terapis laki-laki tidak harus berusaha untuk mempengaruhi wanita. Sama halnya seorang terapis yang percaya bahwa homoseksualitas adalah amoral yang tidak harus berupaya meyakinkan homoseksual yang nyaman dengan dia atau untuk mengubah orientasi seksual. Jika terapis tidak dapat menghormati keyakinan dan cara klien tertentu, terapis harus merujuk orang yang dengan terapis lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar