Psikoterapi adalah pengobatan secara
psikologis untuk masalah yang berkaitan dengan pikiran, perasaan dan perilaku.
Psikoterapi (Psychotherapy) berasal dari dua kata, yaitu "Psyche" yang
artinya jiwa, pikiran atau mental dan "Therapy" yang artinya
penyembuhan, pengobatan atau perawatan. Oleh karena itu, psikoterapi disebut
juga dengan istilah terapi kejiwaan, terapi mental, atau terapi pikiran
Psikoterapi adalah proses yang digunakan profesional
dibidang kesehatan mental untuk membantu mengenali, mendefinisikan, dan
mengatasi kesulitan interpersonal dan psikologis yang dihadapi individu dan
meningkatkan penyesuaian diri mereka (Proschaska & Norcross, 2007)
Psikoterapi
adalah perawatan dan penyembuhan gangguan jiwa dengan cara psikologis. Istilah
tersebut mencakup berbagai teknik yang kesemuanya dimaksudkan membantu individu
yang emosinya terganggu untuk mengubah perilaku dan perasaannya, sehingga
mereka dapat mengembangkan cara yang bermanfaat dalam menghadapi orang lain.
Beberapa
pakar psikoterapi beranggapan bahwa perubahan perilaku tergantung pada
pemahaman individu atas motif dan konflik yang tidak disadari; pakar lain
merasa bahwa individu dapat belajar mengatasi masalahnya tanpa harus menjajaki
faktor yang menjadi penyebab masalah mereka. Walaupun terdapat berbagai
perbedaan teknik, kebanyakan metode psikoterapi memiliki ciri dasar yang
serupa. Teknik tersebut meliputi komunikasi antara dua individu – klien
(penderita) dan pakar terapi. Klien didorong untuk mengungkapkan rasa takut,
emosi, dan pengalamannya secara bebas tanpa merasa takut dinilai atau
dicemoohkan oleh pakar terapi. Sebaliknya pakar terapi tersebut menunjukkan
simpati dan perhatian, serta mencoba membantu
klien mengembangkan cara yang lebih efektif untuk menangani masalah.
Ada
tiga ciri utama psikoterapi, yaitu:
1. Dari segi proses : berupa interaksi antara dua pihak, formal, profesional, legal dan menganut kode etik psikoterapi.
2. Dari segi tujuan : untuk mengubah kondisi psikologis seseorang, mengatasi masalah psikologis atau meningkatkan potensi psikologis yang sudah ada.
3. Dari segi tindakan: seorang psikoterapis melakukan tindakan terapi berdasarkan ilmu psikologi modern yang sudah teruji efektivitasnya.
1. Dari segi proses : berupa interaksi antara dua pihak, formal, profesional, legal dan menganut kode etik psikoterapi.
2. Dari segi tujuan : untuk mengubah kondisi psikologis seseorang, mengatasi masalah psikologis atau meningkatkan potensi psikologis yang sudah ada.
3. Dari segi tindakan: seorang psikoterapis melakukan tindakan terapi berdasarkan ilmu psikologi modern yang sudah teruji efektivitasnya.
Psikoterapi didasarkan pada fakta bahwa aspek-aspek mental
manusia seperti cara berpikir, proses emosi, persepsi, believe system,
kebiasaan dan pola perilaku bisa diubah dengan pendekatan psikologis. Tujuan
psikoterapi antara lain:
- Menghapus,
mengubah atau mengurangi gejala gangguan psikologis.
- Mengatasi pola
perilaku yang terganggu.
- Meningkatkan
pertumbuhan dan perkembangan kepribadian yang positif.
- Memperkuat
motivasi klien untuk melakukan hal yang benar.
- Menghilangkan
atau mengurangi tekanan emosional.
- Mengembangkan
potensi klien.
- Mengubah
kebiasaan menjadi lebih baik.
- Memodifikasi
struktur kognisi (pola pikiran).
- Memperoleh
pengetahuan tentang diri / pemahaman diri.
- Mengembangkan
kemampuan berkomunikasi dan interaksi sosial.
- Meningkatkan
kemampuan dalam mengambil keputusan.
- Meningkatkan
kesadaran diri.
- Membangun
kemandirian dan ketegaran untuk menghadapi masalah.
- Penyesuaian
lingkungan sosial demi tercapai perubahan.
Psikoterapi berbeda dengan pengobatan tradisional yang
sering memandang gangguan psikologis sebagai gangguan karena sihir, kesurupan
jin atau karena roh jahat. Anggapan-anggapan yang kurang tepat tersebut karena
sebagian masyarakat terlalu mempercayai tahayul dan kurang wawasan ilmiahnya.
Dalam psikoterapi, gangguan psikologis diidentifikasi secara
ilmiah dengan standar tertentu. Kemudian dilakukan proses psikoterapi
menggunakan cara-cara modern yang terbukti berhasil mengatasi hambatan
psikologis. Dalam psikoterapi tidak ada hal-hal yang bersifat mistik. Klien
psikoterapi juga tidak diberi obat, karena yang sakit adalah jiwanya, bukan
fisiknya.
B. STANDAR ETIKA PSIKOTERAPI
Hubungan antara klien dengan terapis adalah hal yang penting. Pasien
membocorkan banyak informasi pribadinya pada terapis. Karena pada saat itu
seorang terapis memiliki kekuasaan yang besar pada klien, hal yang penting
bahwa standar etika yang tinggi harus dipenuhi dalam praktek psikoterapi. Berikut
ini adalah prinsip etika berdasarkan kebijakan yang dikembangkan oleh American
Psychological Association (2002) dan the Association for Advancement of
Behavior Therapy (1978).
1. Tujuan
pengobatan harus dipertimbangkan dengan hati-hati oleh klien.
3. Terapis hanya harus menangani masalah-masalah yang dikuasainya. Tidak ada terapis yang mampu menggunakan semua bentuk terapi atau untuk menangani semua jenis masalah (dewasa, anak-anak, masalah perkawinan, dll). Oleh karena itu, terapis harus mengalihkan kasus-kasus yang diluar kemampuannya pada terapis yang lebih berkompeten.
4. Efektivitas pengobatan harus dievaluasi
dalam beberapa cara. Cara terbaik dalam mengevaluasi ini adalah dengan mengukur
tingkat kemajuan dari kondisi klien setelah ditangani.
5. Aturan dan hukum mengenai kerahasiaan
semua informasi yang diperoleh tentang klien selama perawatan harus dijelaskan
kepada klien. Tidak etis dan ilegal bagi terapis bila mengungkapkan informasi
masalah orang (bahkan fakta bahwa seseorang adalah klien dalam terapi) kepada
siapa pun tanpa izin tertulis dari klien. Namun, ada pengecualian untuk aturan
itu. Pertama, psikolog lain dalam prakteknya kadang-kadang boleh menutupi
terapis dalam keadaan darurat. Kedua, jika terapis masih dalam pelatihan dan
diawasi oleh seorang terapis berlisensi, penting bahwa klien diberitahu tentang
fakta dan nama supervisor. Ketiga, dalam beberapa keadaan tentang hal-hal
pengadilan, pengadilan dapat meminta terapis untuk mengungkapkan informasi
rahasia. Keempat, jika terapis mengetahui bahwa klien adalah orang yang
berbahaya atau membahayakan orang lain, terapis diwajibkan untuk melaporkan
informasi tersebut kepada pihak yang berwenang.
6. Terapis tidak harus memilki hubungan yang intens dengan klien untuk mengeksploitasi klien. Keintiman atau bersikap romantis dengan klien telah lama dilarang. Pada kenyataannya-berbeda dengan novel dan dan film di mana terapis dan klien atau mantan klien jatuh cinta dan menikah-etika peraturan bahkan melarang berhubungan romantis dengan mantan klien. Pelecehan seksual terhadap klien sangat dilarang dengan tegas.
7. Terapis harus memperlakukan manusia sesuai martabat manusia dan harus memahami dan menghormati perbedaan berdasarkan jenis kelamin, etnis, orientasi seksual, dan faktor budaya sosial. Misalnya, ini berarti bahwa terapis laki-laki tidak harus berusaha untuk mempengaruhi wanita. Sama halnya seorang terapis yang percaya bahwa homoseksualitas adalah amoral yang tidak harus berupaya meyakinkan homoseksual yang nyaman dengan dia atau untuk mengubah orientasi seksual. Jika terapis tidak dapat menghormati keyakinan dan cara klien tertentu, terapis harus merujuk orang yang dengan terapis lain.
6. Terapis tidak harus memilki hubungan yang intens dengan klien untuk mengeksploitasi klien. Keintiman atau bersikap romantis dengan klien telah lama dilarang. Pada kenyataannya-berbeda dengan novel dan dan film di mana terapis dan klien atau mantan klien jatuh cinta dan menikah-etika peraturan bahkan melarang berhubungan romantis dengan mantan klien. Pelecehan seksual terhadap klien sangat dilarang dengan tegas.
7. Terapis harus memperlakukan manusia sesuai martabat manusia dan harus memahami dan menghormati perbedaan berdasarkan jenis kelamin, etnis, orientasi seksual, dan faktor budaya sosial. Misalnya, ini berarti bahwa terapis laki-laki tidak harus berusaha untuk mempengaruhi wanita. Sama halnya seorang terapis yang percaya bahwa homoseksualitas adalah amoral yang tidak harus berupaya meyakinkan homoseksual yang nyaman dengan dia atau untuk mengubah orientasi seksual. Jika terapis tidak dapat menghormati keyakinan dan cara klien tertentu, terapis harus merujuk orang yang dengan terapis lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar