Menurut Sunan & Rizzo (1979), Anak berkebutuhan khusus merupakan anak
yang memiliki perbedaan dalam beberapa dimensi penting dari fungsi
kemanusiaannya. Mereka adalahyang secara fisik, psikologis, kognitif atau
sosial terhambat dalam mencapai tujuan / kebutuhan dan potensinya secara
maksimal sehingga memerlukan penanganan yang terlatih dari tenaga kerja
professional.
*gifted disebut anak berkebutuhan khusus
karena dia butuh penanganan secara khusus dalam pendidikannya karena kalau kita
masukan ke sekolah normal, dia akan bermasalah. Karena sebenarnya dia memiliki
potensi yang besar.
Menurut Mangunsong (2009), ABK sebagai anak yang membutuhkan pendidikan dan
layanna khusus untuk mengoptimalkan potensi kemanusiaannya secara utuh akibat
adanya perbedaan kondisi dengan kebanyakan anak lainnya.
Perbedaannya meliputi : ciri-ciri mental,
kemampuan sendorik, fisik dan neuromuscular, perilaku sosial dan emosional,
kemampuan berkomunikasi ataupun kombinasi 2 atau lebih dari berbagai hal tersebut.
Kombinasi 2 hal tersebut
dinamakan double handicap
Kombinasi 3 hal tersebut
dinamakan multi handicap
Istilah yang berkaitan
dengan ABK :
1. Disability
: berkurangnya atau
hilangnya fungsi organ atau bagian tubuh tertentu. Disebut juga “impairment”.
Contoh : low
vision, dimana kalau membaca bisanya dengan jarak dekat dan tulisan besar.
Kerusakan fungsi pendengaran.
2. Handicap : masalah atau dampak dari kerusakan
(disability atau impairment) yang dialami oleh individu ketika berinteraksi
dengan lingkungan.
Contoh : orang
tuna netra yang tidak bisa melihat, akan sulit berjalan di lingkungan yang dia
ga kenal.
3. At
Risk : anak yang meskipun
tidak teridentifikasikn memilki kerusakan namun berpeluang mengalamihambatan
atau masalah tertentu.
Contoh :
seseorang yang tidak memilki gangguan tapi dia mengalami kesulitan salm
belajar.
Pendidikan
khusus / laur biasa yang di desain khusus untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan
dari siswa berkebutuhan khusus. Pendidikan itu untuk mengoptimalkan
potensi-potensi yang dimiliki. Contohnya anak autis yang ringan masih mau
memotret-motret, nah potensi itulah yang dioptimalkan.
Tujuan
utamanya : menemukan dan menitikberatkan kemampuan siswa berkebutuhan khusus.
Tujuan
Pendidikan Khusus :
1. Untuk mengembangkan kehidupan anak didik
& siswa sebagai pribadi
2.
Mengembangkan
kehidupan anak didik dan siswa sebagai anggota masyarakat
3.
Mempersiapkan
siswa untuk dapat memiliki keterampilan sebagai bekal memasuki dunia kerja
4.
Mempersiapkan
anak didik dan siswa untuk megikuti pendidikan lanjutan
Model
Penyelenggaraan Pendidikan ABK
1. Segregasi : Anak berkebutuhan khusus
belajar dalam lingkungan yang berisi anak-anak berkebutuhan khusus juga
· Jenis : TKLB, SDLB, SMPLB, SMLB
· Kelemahan :
· Jenis : TKLB, SDLB, SMPLB, SMLB
· Kelemahan :
ü
Sering
fokus pada apa yang tidak dapart dilakukan anak sehingga dapat menimbulkan
masalah konsep diri
ü
Anak cenderung
terisolasi sehingga kehilangan kesempatan untuk berinteraksi dengan teman
sebaya dan belajar tentang perilaku dalam keterampilan yang tepat
2. Integrasi
: anak berkebutuhan khusus diberi kesempatan untuk berinteraksi dengan anak
normal di sekolah reguler.
· Bentuknya :
· Bentuknya :
ü
Integrasi
dalam acara-acara tertentu
ü
Berada
dalam satu kompleks sekolah namun dengan gedung dan jadwal berbeda
ü
Jam istirahatnya
sama tapi tidak begitu berinteraksi
3.
Inklusi
: penempatan anak berkelainan tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh di
kelas reguler.
Diagnosa
dan Pelebelan Keluarbiasaan:
·
Dampak
positif : memungkinkan anak mendapat perlakuan dan penerimaan yang tepat dari
lingkungan
· Dampak
negatif : dapat membuat lingkungan memandang anak secara negatif, begitu juga
dengan dirinya.
Bentuk
dan Jenis PALB
·
Bentuk
pendidikan khusus
a.
SLB :
ü
TKLB
ü
SDLB
ü
SLTPLB
ü
SMLB
b.
Sekolah
inklusi (UU sisdiknas 2003), biasanya untuk sekolah anak berbakat
·
Jenis
SLB
a.
SLB A
: untuk tuna netra
Persyaratan
: keterangan dari dokter mata, umur sebaiknya 3-7 tahun dan tidak lebih dari 14
tahun.
b.
SLB B
: untuk tuna rungu
Persyaratan
: keterangan dari dokter THT, umur sebaiknya 5-11 tahun.
c.
SLB C
: untuk tuna grahita IQ 50 – 75, untuk mampu didik
C1: untuk tuna grahita IQ 25 – 50,
untuk mampu latih
Persyaratan
: keterangan IQ dari psikolog, keterangan dari sekolah terakhir dan umur sebaiknya
5,5 – 11 tahun.
d.
SLB D
: untuk tuna daksa dengan IQ normal
D1 : untuk tuna daksa dengan IQ ˂ normal : daoble handicap
Persyaratan
: keterangan dokter umum, ortopedi, dan syaraf dan keteranagn psikolog, umur 3 –
9 tahun.
e.
SLB E
: untuk tuna laras
Persyaratan
: anak mengalami kesulitan menyesuaikan diri atau pernah melakukan kejahatan,
umur 6 – 18 tahun.
f.
SLB G
: untuk tuna ganda
Persyaratan
: keterangan dari dokter dan psikolog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar